Advertisement
Nasional News
Beranda » Post » News » Fraksi PKB Kendal Soroti Dugaan Diskriminasi Bimtek Guru oleh Kemendikdasmen

Fraksi PKB Kendal Soroti Dugaan Diskriminasi Bimtek Guru oleh Kemendikdasmen

FATKHUR RAHMAN KETUA F-PKB DPRD KENDAL | Foto : WawasanNews (19/08)

KENDAL, WawasanNews– Polemik surat undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuai kritik tajam. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kendal, Fatkhur Rahman, menilai kebijakan tersebut sarat diskriminasi dan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

Kritik itu ia sampaikan pada Selasa (18/8/2025) di Kantor Fraksi PKB DPRD Kendal. Fatkhur menyinggung surat undangan resmi dari Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen, tertanggal 15 Agustus 2025 Nomor 2218/C4/DM.00.02/2025. Dalam surat tersebut, sebanyak 200 guru diundang mengikuti bimtek, namun seluruhnya berasal dari sekolah dengan latar belakang satu golongan tertentu.

Meskipun kemudian pada 17 Agustus 2025 diterbitkan surat pembatalan Nomor 2246/C4/DM.00.02/2025, ia tetap menilai langkah awal kementerian tersebut sudah menyalahi prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

“Ini jelas melenceng dari amanat konstitusi. UUD 1945 Pasal 31 ayat 3 menegaskan pemerintah wajib memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa. Jika peserta bimtek hanya diberikan kepada satu golongan, itu bertentangan dengan semangat keberagaman bangsa,” tegas Fatkhur.

Politisi PKB yang juga anggota Komisi D DPRD Kendal—mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal—itu menambahkan, hampir semua organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Indonesia memiliki lembaga pendidikan yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, pemerintah semestinya memberi hak yang sama kepada semua elemen pendidikan tanpa diskriminasi.

Tiga Pilar Kendal Satukan Tekad Jaga Daerah Tetap Kondusif

“Apalagi bimtek ini terkait perkembangan teknologi yang harusnya bisa diakses secara adil. Kami sebagai wakil rakyat merasa kecewa dengan perlakuan semacam ini, meski akhirnya dibatalkan,” ujarnya.

Fatkhur yang telah 11 tahun berkiprah di lembaga pendidikan swasta itu berharap Kemendikdasmen lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan ke depan. Ia menekankan, jabatan menteri merupakan jabatan politik, sehingga setiap keputusan harus mempertimbangkan keadilan dan proporsionalitas, bukan menimbulkan kesan diskriminatif.

“Semoga ini jadi pembelajaran penting, bahwa kebijakan pendidikan harus selalu berpihak pada keadilan dan keberagaman,” pungkasnya. (Wwn)

Polres Kendal Gelar Rapat Forkopimda-Kominda, Bahas Situasi Keamanan dan Upaya Jaga Kondusifitas Daerah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement