Advertisement
Agama
Beranda » Post » Agama » Berani Menegur Penguasa, Syekh Zakaria al-Anshari Pertaruhkan Jabatannya

Berani Menegur Penguasa, Syekh Zakaria al-Anshari Pertaruhkan Jabatannya

By Ilustrasi Chat GPT

Wawasannews – Dalam lintasan sejarah panjang peradaban Islam, nama Syekh Zakaria al-Anshari menempati posisi yang sangat terhormat. Ia bukan hanya dikenal sebagai ulama besar dengan keluasan ilmu, tetapi juga sebagai sosok yang memiliki keberanian moral untuk menegakkan kebenaran di hadapan penguasa, sekalipun harus kehilangan jabatan terhormatnya.

Syekh Zakaria al-Anshari dikenal menguasai berbagai disiplin ilmu — mulai dari hadits, tafsir, fiqih, ushul fiqih, bahasa Arab, sastra, hingga ilmu rasional (‘aqli) dan ilmu yang bersumber dari wahyu (naqli). Keilmuannya yang luas membuat para penuntut ilmu dari berbagai wilayah berduyun-duyun datang kepadanya. Ia juga termasuk ulama yang sangat produktif menulis, dan karya-karyanya menjadi rujukan penting dalam mazhab Syafi’i hingga kini.

Sebagaimana dicatat oleh Syekh Muhammad Hasan bin Aqil bin Musa dalam kitab al-Mukhtār al-Maṣhūn min A‘lām al-Qurūn (Jeddah: Dār al-Andalus, 1995, hlm. 713):

كَانَ بَارِعًا فِي سَائِرِ الْعُلُومِ الشَّرْعِيَّةِ وَآلَاتِهَا، حَدِيْثًا وَتَفْسِيْرًا وَفِقْهًا وَأُصُوْلاً وَعَرَبِيَّةً وَأَدَبًا وَمَعْقُوْلاً وَمَنْقُوْلاً، فَأَقْبَلَتْ عَلَيْهِ الطَّلَبَةُ لِلْإِشْتِغَالِ عَلَيْهِ وَعَمَرَ… وَقَرَّتْ عَيْنُهُ بِهِمْ فِي مَحَافِلِ الْعِلْمِ وَمَجَالِسِ الْأَحْكَامِ

Artinya: “Ia (Zakaria al-Anshari) unggul dalam seluruh cabang ilmu syariat dan alatnya: hadits, tafsir, fiqih, ushul fiqih, bahasa Arab, sastra, serta ilmu rasional dan naqli. Para penuntut ilmu pun berbondong-bondong mendatanginya, dan matanya berseri-seri melihat mereka memenuhi majelis ilmu dan pengadilan.”

Ada Hantu di Charger HP Kita: Mengungkap Phantom Load yang Bikin Bumi Panas

Awal Kehidupan dan Pendidikan

Dalam muqaddimah karyanya sendiri, Fathur Rahman bi Kasyfi ma Yaltabisu fil Qur’an (Beirut: Dārul Qur’an, 1403 H, hlm. 3), disebutkan bahwa nama lengkap beliau adalah Zainuddin Abu Yahya Zakaria bin Muhammad bin Ahmad bin Zakaria al-Anshari as-Sunaiki al-Mishri asy-Syafi’i. Ia lahir pada 823 H (1420 M) di sebuah kota kecil di Mesir bagian timur bernama Sunaikah (kini Al-Helmeya).

Di kota inilah ia menghabiskan masa kecilnya dengan mempelajari dasar-dasar ajaran Islam di bawah bimbingan ayahnya dan para ulama setempat. Sejak dini, Zakaria kecil menunjukkan ketekunan luar biasa dalam menghafal Al-Qur’an, memahami makharijul huruf, dan menguasai ilmu fiqih dasar. Ia bahkan telah menghafal Al-Qur’an dan kitab ‘Umdatul Ahkam karya Imam Abdul Ghani al-Maqdisi pada usia muda.

Sebagaimana disebut oleh Syekh Abdurrahim at-Tharhuni dalam suntingannya atas karya Syahrazuri, al-Misbahuz Zahir fil Qira’atil ‘Asyril Bawahir (Beirut: Dārul Kutub al-‘Ilmiyyah, 2008, jilid I, hlm. 45):

تَعَلَّمَ فِي الْقَاهِرَةِ بَعْدَ حِفْظِهِ لِلْقُرْآنِ وَعُمْدَةَ الْأَحْكَامِ فِي بَلَدِهِ

Artinya: “Zakaria al-Anshari menuntut ilmu di Kairo setelah sebelumnya menghafal Al-Qur’an dan kitab ‘Umdatul Ahkam di kampung halamannya.”

Pemakzulan Bupati Sudewo Tak Berlanjut, Massa di Alun-alun Pati Bubarkan Diri

Menjadi Ulama Besar di Al-Azhar

Rihlah keilmuannya ke Al-Azhar Kairo menjadi titik balik dalam kehidupannya. Di sana ia belajar kepada para ulama besar seperti Imam Jalaluddin al-Mahalli, Imam Zainuddin az-Zarkasyi, dan Imam Syarafuddin as-Subki. Kecerdasan dan ketekunannya membuatnya cepat menonjol di antara murid lain. Banyak gurunya memberikan ijazah sanad keilmuan sebagai pengakuan atas kedalaman ilmunya.

Kelak, ia menjadi salah satu pengajar paling berpengaruh di Al-Azhar, dan memperoleh gelar kehormatan Syaikhul Islam, gelar yang hanya disematkan kepada ulama besar dengan pengakuan lintas generasi.

Menolak Jabatan, Menegur Penguasa

Ketika Sultan Qaitbay al-Jarkasi (826–901 H) memimpin Mesir, ia menaruh perhatian besar pada sosok Zakaria al-Anshari. Sultan menawarkannya jabatan tinggi sebagai Qadhil Qudhat (Hakim Agung). Namun, Zakaria sempat menolak beberapa kali hingga akhirnya menerima demi kemaslahatan umat.

Tak lama setelah menjabat, ia melihat kebijakan sultan yang dianggap menyimpang dari prinsip keadilan. Dengan keberanian luar biasa, ia menulis surat teguran langsung kepada sang sultan agar menjauhi kezaliman dan kembali kepada kebenaran.

Akibatnya, Sultan yang merasa tersinggung segera mencopotnya dari jabatan tersebut. Namun, Syekh Zakaria tidak menyesal sedikit pun. Ia justru kembali tenang ke rutinitasnya mengajar, menulis, dan membimbing murid-muridnya di Al-Azhar.

Pemkab Kendal Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Sebelum Terapkan Pajak MBLB

Kisah ini dicatat oleh Khairuddin az-Zirikli, sejarawan asal Beirut, dalam al-A‘lam (Darul ‘Ilmi, tanpa tahun, jilid III, hlm. 46):

وَلَّاهُ السُّلْطَانُ قَايِتْبَاي الْجَرْكَسِيّ قَضَاءَ الْقُضَاةِ، فَلَمْ يَقْبَلْهُ إِلاَّ بَعْدَ مُرَاجَعَةٍ وَإِلْحَاحٍ، وَلَمَّا وَلِيَ رَأَى مِنَ السُّلْطَانِ عُدُوْلاً عَنِ الْحَقِّ فِي بَعْضِ أَعْمَالِهِ، فَكَتَبَ إِلَيْهِ يَزْجُرُهُ عَنِ الظُّلْمِ، فَعَزَلَهُ السُّلْطَانُ، فَعَادَ إِلَى اشْتِغَالِهِ بِالْعِلْمِ

Artinya: “Sultan Qaitbay al-Jarkasi mengangkatnya sebagai Qadhil Qudhat. Ia tidak menerimanya kecuali setelah adanya desakan berulang. Setelah menjabat, ia melihat sultan menyimpang dari kebenaran, lalu menulis surat menegurnya agar menjauhi kezaliman. Sultan pun mencopotnya, dan ia kembali menyibukkan diri dengan ilmu.”

Teladan Keberanian dan Integritas

Kisah hidup Syekh Zakaria al-Anshari memberikan pelajaran berharga: seorang ulama sejati tidak boleh tunduk kepada kekuasaan, melainkan harus berpihak kepada kebenaran. Keberaniannya menegur penguasa yang zalim menjadi bukti integritas dan keteguhan iman.

Ia menunjukkan bahwa kemuliaan seorang alim bukan terletak pada jabatan, tetapi pada ketulusannya menegakkan keadilan dan mengabdi kepada umat. Meski kehilangan kedudukan, Syekh Zakaria justru memperoleh kemuliaan abadi dalam sejarah Islam.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Ditulis oleh: Ustadz Sunnatullah
(Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan, Kokop, Bangkalan, Jawa Timur)
Editor : Fuad Dwi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement