JAKARTA, Wawasannews – Zulkifli, ayah dari almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, meminta agar proses hukum dijalankan dengan adil. Ia menegaskan, hanya pihak yang bersalah yang harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kami tidak mengajukan gugatan hukum. Permintaan kami sederhana saja, berikan rasa keadilan. Yang berbuat itu yang ditindak. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” ucap Zulkifli di kediamannya, Jumat (29/8).
Zulkifli juga menceritakan pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan rasa duka cita sekaligus berjanji akan menuntaskan penyelidikan. “Kapolri meminta kami mempertimbangkan jalur hukum yang ada. Beliau berjanji kasus ini akan diusut hingga tuntas,” imbuhnya.
Affan Kurniawan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat siang. Prosesi pemakaman dihadiri keluarga, kerabat, dan sejumlah rekan sesama pengemudi ojol.
Sementara itu, Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan seluruhnya terbukti melanggar kode etik dan kini ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) untuk proses sidang etik.
Polri memastikan bahwa penyelidikan tidak hanya berhenti pada ranah etik, tetapi juga menyentuh aspek pidana sesuai aturan yang berlaku.
Komentar