Semarang, Wawasannews – Tragedi tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi buruh di depan Gedung DPR RI, Kamis malam (28/8/2025), memantik gelombang duka dan kemarahan publik.
Peristiwa ini menggerakkan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) untuk mengeluarkan instruksi khusus kepada kader di seluruh Indonesia. Instruksi bernomor 256/PP/SI/XX/7354/VIII/25 tersebut menyerukan aksi doa bersama serta menegaskan pentingnya transparansi hukum.
Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PW IPNU Jateng) segera merespons dengan sikap resmi melalui surat bernomor 001/PW/SPy/XVIII/7354/VIII/25 yang ditandatangani Ketua Muhamad Irfan Khamid dan Sekretaris Muhammad Rikza Hasballa. Ada tiga poin sikap yang mereka tekankan: mengecam keras tindakan brutal aparat, menuntut transparansi penegakan hukum, dan berkomitmen mengawal demokrasi.
“Aparat kepolisian harus lebih berhati-hati, profesional, dan humanis dalam menjalankan tugasnya. Kami mengecam keras tindakan brutal ini dan meminta Presiden segera mengevaluasi Kapolri serta memastikan proses hukum berjalan transparan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, IPNU Jateng akan terus mengawal proses ini agar tidak berhenti pada permintaan maaf semata.
“Kami menyerukan agar masyarakat tetap tenang, namun kritis. IPNU Jawa Tengah akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Kemarahan publik memang beralasan. Menurut laporan berbagai media nasional, termasuk Tempo, korban Affan Kurniawan tewas di tempat setelah dilindas rantis Brimob, sementara rekannya, Moh Umar Amarudin, mengalami luka serius. Rekaman video kejadian itu tersebar luas di media sosial, memicu gelombang solidaritas rekan-rekan ojek online yang langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf dan memerintahkan Propam mengusut kasus tersebut. Tujuh anggota Brimob disebut telah diperiksa, sementara Kompolnas dilibatkan dalam penyelidikan.
Namun, bagi PW IPNU Jateng, langkah itu belum cukup. Mereka menilai tragedi ini harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap Polri. Irfan Khamid menegaskan bahwa pelajar NU tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan.
“Polisi seharusnya melindungi, bukan mengancam nyawa masyarakat. Demokrasi hanya bisa tegak jika aparat menghormati hukum dan HAM,” katanya.
Instruksi PP IPNU yang menyerukan aksi doa bersama di Mabes Polri maupun Polda di seluruh Indonesia dipandang sebagai bentuk konsolidasi moral, bukan provokasi. Aksi damai ini menunjukkan pelajar NU hadir di ruang publik untuk menjaga nurani bangsa, menolak kekerasan, dan memperjuangkan supremasi hukum.
PW IPNU Jateng meyakini tragedi Affan Kurniawan harus menjadi pelajaran penting. Satu nyawa rakyat kecil sudah cukup untuk mengguncang kesadaran bangsa bahwa demokrasi dan kemanusiaan tidak boleh dikorbankan.
“Kami berharap tidak ada lagi nyawa rakyat melayang akibat kesalahan aparat. Indonesia yang lebih adil dan beradab hanya bisa terwujud jika aparat benar-benar menempatkan diri sebagai pelindung rakyat,” pungkas Irfan. (Zdl)
Komentar