Advertisement
Nasional News
Beranda » Post » News » Nasional » PP IPNU Instruksikan Aksi Serentak: Tuntut Keadilan untuk Korban Rantis Brimob

PP IPNU Instruksikan Aksi Serentak: Tuntut Keadilan untuk Korban Rantis Brimob

Ketua Umum PP IPNU M. Agil Nuruz Zaman | Dok. Media PP IPNU

Jakarta, Wawasannews – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) menginstruksikan aksi serentak di seluruh Indonesia sebagai respons atas tragedi tewasnya seorang pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi buruh di depan Gedung DPR, Kamis (28/8/2025).

Insiden tersebut memicu kemarahan publik dan menimbulkan gelombang tuntutan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatannya.

Sikap Tegas PP IPNU atas Tragedi Rantis Brimob

Dalam instruksi resmi bernomor 256/PP/SI/XX/7354/VIII/25, PP IPNU menilai tindakan aparat sebagai pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan sekaligus mencederai demokrasi.

Ketua Umum PP IPNU, Agil Nuruz Zaman, menegaskan tragedi ini tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa.

“Kejadian ini melukai rasa keadilan dan mencoreng wajah demokrasi. Aparat yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru melakukan tindakan biadab,” ujarnya.

Kemenag Dorong Lulusan Ma’had Aly Al Hikmah 2 Brebes Manfaatkan Beasiswa Studi Lanjut

Instruksi Aksi Serentak dan Doa Bersama

Sebagai bentuk aksi konkret, PP IPNU memerintahkan seluruh Pimpinan Wilayah (PW) dan Pimpinan Cabang (PC) se-Indonesia untuk menggelar aksi serentak pada:

  • Hari/Tanggal: Jumat, 29 Agustus 2025

  • Waktu: Pukul 13.00 waktu setempat

  • Lokasi: Mabes Polri dan Polda masing-masing daerah

Aksi tersebut juga diiringi dengan doa bersama sebagai bentuk solidaritas terhadap korban.

Kemenag Salurkan Bantuan KIP Kuliah 25.964 Mahasiswa

Surat Instruksi PP IPNU untuk PW dan PC IPNU Se Indonesia

Tiga Tuntutan Resmi PP IPNU

Dalam pernyataannya, PP IPNU menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak Presiden RI mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

  2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.

  3. Menegaskan komitmen pelajar NU untuk mengawal demokrasi dan supremasi hukum.

Mengulang Luka Lama Kekerasan Aparat

Tragedi rantis Brimob ini mengingatkan publik pada sejumlah peristiwa kelam, mulai dari tragedi Semanggi 1998, insiden 21–22 Mei 2019, hingga kasus penembakan warga sipil di berbagai daerah.

LMND Deklarasi Menjaga Indonesia, Ajak Mahasiswa Kawal Persatuan Bangsa

Pola berulang ini memperlihatkan adanya masalah struktural dalam tubuh kepolisian yang belum tuntas dibenahi. Jika tidak segera dievaluasi, kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin runtuh.

IPNU: Stop Kekerasan, Tegakkan Keadilan

Agil Nuruz Zaman menegaskan bahwa gerakan moral ini harus dijalankan dengan tertib, penuh tanggung jawab, dan tetap menjaga marwah organisasi.

“Hentikan kekerasan terhadap rakyat. Tegakkan keadilan untuk korban. Polri harus kembali ke jati diri sebagai pelindung, bukan ancaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Instruksi aksi serentak PP IPNU bukan sekadar reaksi emosional, tetapi juga panggilan moral untuk menata ulang relasi rakyat dan aparat. Peristiwa ini bisa menjadi momentum reformasi Polri, agar benar-benar kembali menjadi pengayom masyarakat.

Pelajar NU, melalui IPNU, menunjukkan bahwa generasi muda tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga mengawal demokrasi dan kemanusiaan di ruang publik.

Zidnal Muna
Author: Zidnal Muna

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement